Oleh: Karmuji Abu Safar
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam Perguruan Tinggi Da’wah
Islam Indonesia
STAI- PTDII
Email : karmujiabusafar@gmail.com
Pendahuluan
Video game menjadi permainan yang sangat
diminati bukan hanya oleh anak-anak dan remaja, tetapi juga orang dewasa.Dalam
konteks pendidikan, video game telah lama dimanfatkan sebagai media
pendidikan.Video game yang ditujukan untuk pendidikan sudah lama diterapkan dan
dikembangkan.
Menurut berita yang dilansir oleh
Tempointeraktif[1] dikatakan
bahwa sebuah gameberjudul Trauma Centre: Under the Knife telah
digunakan untuk simulasi operasi bagi para dokter pemula. Ada juga Kabushiki
Baibai Trainer Kabutore, game Jepang untuk simulasi
perdagangan saham. Selain itu, game strategi dipakai dalam
pendidikan militer. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sempat membuat game khusus
untuk menanamkan kepedulian sosial di kalangan anak muda.
Pada acara London Game Festival,
perusahaan game Electronic Arts mengutarakan sebuah survei
berkaitan dengan potensi pemanfaatan game di sekolah untuk
meningkatkan prestasi belajar siswa.Survei itu melibatkan 1.000 guru serta
lebih dari 2.300 siswa sekolah dasar dan menengah di Inggris. Sekitar 59 persen
guru mempertimbangkan menggunakan game yang ada di pasar untuk
dipakai di dalam kelas dan 62 persen siswa ingin menggunakan game di
sekolah. Bahkan sekitar 55 persen siswa berpendapat bahwa video game justru
bisa membuat pelajaran menjadi lebih menarik.Dengan survei ini maka dapat
dikatakan bahwa video game memiliki manfaat yang besar dalam dunia pendidikan
karena diminati oleh para siswa sehingga prestasi belajar mereka meningkat.
Dalam konteks dakwah, video game dapat menjadi
media dakwah untuk menyampaikan pesan-pesan Islam yang paling efektif jika
dikelola dengan baik. Namun, masih sangat sedikit umat Islam, terutama para
dai, memanfaatkan video game sebagai media dakwah mereka. Seperti apa dakwah
dengan video game ini? Sebelum membahas hal tersebut, perlu dijelaskan tentang
video game itu sendiri.
Video Game
1. Pengertian Video Game
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,[2] kata
kebiasaan memiliki dua arti, yaitu:pertama, sesuatu yang biasa
dikerjakan dan sebagainya; dan kedua, pola untuk melakukan
tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seorang individu dan
yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama. Untuk kepentingan
penelitian ini, maka dapat dikatakan bahwa kata kebiasaan berarti sesuatu yang
biasa dikerjakan yang dilakukan secara berulang untuk hal yang sama. Sedangkan
kata bermain[3] memiliki
arti melakukan sesuatu untuk bersenang-senang.
Sedangkan kata video, menurfut Kamus
Besar Bahasa Indonesia,[4] memiliki
dua pengertian, yaitu: pertama, bagian yang memancarkan gambar
pada pesawat televisi; dankedua, rekaman gambar hidup atau program
televisi untuk ditayangkan lewat pesawat televisi. Sedangkan menurut Jack
Febrian[5],
yang dimaksud dengan video adalah suatu perangkat yang
berfungsi sebagai penerima gambar dan suara. Untuk arti dari kata game,
masih menurut Jack Febrian, adalah permainan. Di dalam dunia teknologi
informasi, istilahgame digunakan untuk sarana hiburan yang
menggunakan perangkat elektronik.
Di era komputerisasi sekarang ini, game yang
berbasis teknologi komputer disebut dengangame online yang, menurut
Jack Febrian, artinya adalah game komputer yang
dapat dimainkan oleh multi pemain melalui internet. Biasanya, game
online ini disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan
penyedia jasa online atau dapat diakses langsung dengan mengunjungi
halaman web yang bersangkutan atau melalui sistem yang disediakan dari
perusahaan yang menyediakan permainan tersebut.
Sedangkan arti dari video game sendiri, menurut
kamus ilmiah online Wikipedia,[6] adalahgame (permainan)
yang melibatkan interaksi pemain (player) dengan controller
interface(seperti dua/shock pada Play
Station ) yang menghasilkan perubahan pada sebuah layar video.
Biasanya, ada sistem “hadiah” yang akan didapatkan oleh player apabila
dia berhasil memenuhi target yang sudah disediakan oleh video game tersebut.
Pada pengertian lain, Menurut Mifflin
sebagaimana yang dikutip dari Alfon Sius Pas,[7]Video
game adalah permainan yang dimainkan melawan komputer. Sedangkan game yang
dikategorikan sebagai video game adalah kombinasi penggunaan televisi atau
mediadisplay sebagai media visual dan console sebagai
tempat atau media penerjemah dari kaset atau compact disc (cd).
2. Perkembangan Video Game
Menurut Budi Putra,[8] sejalan
dengan makin membanjirnya para penggemar video game, teknologi piranti lunak
untuk permainan ini pun berkembang kian pesat. Dari sekadar video game berbasis
PC atau TV yang dimainkan sendiri atau secara bersama (multiplayer) di
sebuah medium yang sama, kini mulai bergerak menuju permainan yang terhubung
secaraonline. Artinya, seorang pemain (player) akan bisa adu
strategi dan ketrampilan dengan sejumlah pemain lain yang berada di belahan
dunia yang lain. Keberadaan internetlah yang memungkinkan hal itu terjadi.
Tidak salah lagi, game online akhirnya merupakan masa depan
bagi para kreator game. Meskipun jalan menuju ke sana masih menemui
kendala, terutama disebabkan oleh kemampuan teknologi yang belum maksimal,
game online tetap menyimpan banyak harapan. Sony, Nintendo dan
Microsoft misalnya, baru saja mengumumkan ambisi mereka untuk merancang suatu
game interaktif — sesuatu yang sudah diprediksi banyak pakar sejak peluncuran
Ultima Online tahun 1997. Selain itu, permainan games online yang melibatkan
tim-tim international maju selangkah lagi ketika Sony Online dan NCSoft
bergandengan tangan dalam mengusung EverQuest ke Asia .
3. Jenis-jenis Video Game
Secara umum, dalam bentuk fisik dan teknologi
yang digunakan, video game terbagi atas dua jenis, yaitu yang berbasis komputer
(baik PC maupun Note Book) dan yang berbasis konsol (seperti Nitendo, Play
Station, X Box dan lain-lain).
Video game berbasis komputer , secara fisik, terbagi lagi menjadi
dua jenis, yaitu video game yang menggunakan software dalam bentuk CD dan yang
menggunakan internet (tanpa CD) yang disebut dengan game online.
Video game online berbasis
komputer, dalam bentuk permainannya juga terbagi lagi menjadi tiga jenis,[9] yaitu:
· CRPG (Computer Role-Playing Game,
permainan peran komputer). Jenis ini adalahpermainan video yang berakar pada komputer pribadi (PC), yang memiliki unsur-unsurpermainan peran (RPG). CRPG pada awalnya dibuat berdasarkan permainan peran
tradisional seperti Dungeons & Dragons, dan menggunakan peraturan dan mekanik yang
sama dengan apa yang ditemukan pada permainan tersebut. Ceritanya biasanya
berupa sekelompok karakter yang bergabung membentuk kelompok, untuk
menyelesaikan sebuah misi atau “quest“. Dalam perjalanannya,
kelompok ini akan menghadapi berbagai macam tantangan dan musuh, yang biasanya
berupa monster yang terinspirasikan dari dunia fiksi-ilmiah atau mitologi
· MMORPG (Massively Multiplayer Online Role
Playing Game), adalah jenis permainan multi pemain dengan
missal secara online) adalah permainan role-playing game (RPG) yang melibatkan ribuan pemain untuk bermain
bersama dalam dunia maya yang terus berkembang pada saat yang sama melalui
media internet.
· RTS (Real-time strategy) adalah
jenis permainan komputer yang memiliki ciri khas berupa
permainan perang yang terdiri atas pembangunan kekuatan/negara, pengumpulan sumberdaya, serta pembangunan dan pengaturan pasukan-pasukanDisebut strategy karena jenis permainan ini
melibatkan pengaturan perang tingkatstrategis misalnya pasukan, peperangan, dan diplomasi. Meskipun militer merupakan aspek dominan dalam RTS, RTS juga melibatkan aspek
lain seperti ekonomi,pembangunan,
dan diplomasi suatu negara. RTS dibedakan dari turn-based strategydimana dalam RTS permainan tidak mengenal
giliran. Setiap pemain dapat mengatur/memerintah pasukannya dalam waktu apapun.
Dalam RTS, tema permainan dapat berupa sejarah (misalnya seri Age of Empires), fantasi (misalnya Warcraft) danfiksi ilmiah (misalnya Star Wars).
Untuk video game berbasis konsol, yang terkenal
adalah jenis cRPG (Console Role-Playing Game, Permainan peran
konsol) yang memiliki unsur-unsur permainan peran(RPG). Istilah ini juga berlaku pada permainan video pada sistem
konsol genggam sepertiGame Boy Advance dan PSP.Unsur-unsur sejarah, budaya, dan kemampuan perangkat keras, membuat permainan peran konsol telah berevolusi untuk memiliki
ciri-ciri khas yang membedakannya dari RPG elektronik lainnya.Karena sebagian
besar cRPG berawal diAsia Timur, khususnya Jepang, cRPG sering disebut JRPG (Japanese Role-Playing Game).
Dari penjelasan di atas, penulis menyimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan kebiasaan bermain video game adalah melakukan
sesuatu untuk bersenang-senang dengan berulang-ulang yang melibatkan interaksi
pemain satu orang atau lebih dengan controller interface yang
menghasilkan perubahan pada sebuah layar video yang merupakan hasil kombinasi
penggunaan televisi atau media display sebagai media visual dengan consolesebagai
tempat atau media penerjemah dari kaset atau compact disc (CD).
Biasanya, ada sistem “hadiah” yang akan didapatkan oleh player apabila
dia berhasil memenuhi target yang sudah disediakan oleh video game tersebut.
1. Faktor-Faktor Bermain Video Game
Menurut Alan Shiu Ho Kwan, sebagaimana yang
dikutip oleh Budi Putra,[10] setidaknya
ada enam faktor yang melatari seseorang bermain video game, yaitu: adanya
tawaran kebebasan, keberagaman pilihan, daya tarik elemen-elemen gambar,
antarmuka(interface), tantangan dan aksesibilitasnya. Adapun
penjelasannya adalah sebagai berikut:
· Tawaran kebebasan. Pada Video game, adalah
pemain dapat dengan bebas mengatur waktu tempat, dan permainan yang bisa ia
mainkan, terutama sekali untuk game onlineyang dapat dimainkan
selama 24 jam penuh tanpa henti.
· Keberagaman pilihan. Di video game, tersedia
banyak pilihan permainan dan judul yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan
game Jepang dan Barat (Eropa dan Amerika Serikat). Diperkirakan saat ini sudah
ada di atas lima ratusan judul video game yang diperuntukan untuk anak-anak,
remaja atau dewasa.
· Daya tarik elemen gambar dan interface.
Video game generasi terkini memiliki tingkat resolusi gambar yang tinggi bahkan
sudah menggunakan teknologi gambar tiga dimensi yang pewarnaannya mirip dengan
dunia nyata. Dengan gambar tiga dimensi ini, seakan-akan pemain menjadi bagian
dari permainan itu sendiri atau antarmuka (interface).
· Tantangan dan aksesibilitas. Secara umum di
setiap video game, tantangan yang ada dibuat secara bertingkat, dari tingkat
yang paling mudah sampai tingkat yang paling sulit. Juga disediakan alat atau
jalan untuk mempermudah pemain jika berada pada kesulitan tertentu dalam sebuah
permainan. Hal inilah yang membuat pemain tertantang untuk terus melanjutkan
permainan sampai akhir.
Video Game Untuk Dakwah
Menurut M. Shiddiq Al Jawi dalam makalahnya yang
berjudul Bahaya Hiburan dan Permainan[11] bahwa
bermain dalam Islam tidak dilarang. Rasulullah saw. sendiri pernah berlomba
lari dengan ‘Aisyah ra. (HR Ahmad dan Abu Dawud).Ini menunjukkan bahwa Islam
membolehkan hiburan atau permainan, tentu sepanjang sesuai syariah Islam.
(Yusuf Qaradhawi, Al Halal wal Haram fil Islam, hlm. 252-254).
Secara umum, hiburan dan permainan yang sesuai
syariah Islam wajib memenuhi 3 (tiga) syarat sebagai berikut;
Pertama, hiburan/permainan itu haruslah halal secara syariah,
misalnya olah raga lari, memanah, renang, dan sebagainya.Jadi tidak boleh
hiburan/permainan itu berupa sesuatu yang haram, baik haram dari segi zatnya
(seperti narkoba, minuman keras), maupun haram dari segi aktivitasnya (seperti
perjudian, prostitusi, seks bebas, dsb).Keharaman dari segi aktivitasnya ini,
banyak sebab dan rinciannya dalam syariah Islam.Misalkan ada hiburan/permainan
yang diharamkan karena menyerupai kaum non muslim (tasyabbuh bil kuffar),
misalnya merayakan hari raya non muslim (misal Natalan), atau diharamkan karena
menyerupai lain jenis, misal bermain drama dimana laki-laki berperan sebagai
wanita atau sebaliknya.
Kedua, hiburan/permainan tidak boleh melalaikan
kita dari kewajiban.Misalnya, kewajiban sholat, bekerja, menutup aurat,
menuntut ilmu, berdakwah, dan sebagainya.Jadi ketika berolah raga renang
misalnya, tidak boleh mengumbar aurat atau bentuk tubuh.Ketika olahraga lari
atau sepak bola, misalnya, tidak boleh mengenakan celana pendek, karena hal itu
berarti meninggalkan kewajiban menutup aurat.Tidak boleh pula lari pagi dengan
meninggalkan sholat Shubuh misalnya.Tidak boleh pula pergi memancing tapi
meninggalkan kewajiban dakwah atau ngaji, atau dilakukan dengan membolos kerja.
Ketiga, hiburan/permainan itu tidak boleh
membahayakan (mudharat), misalnya olahraga beladiri tanpa latihan yang benar,
mendaki gunung tanpa persiapan fisik atau peralatan yang memadai, dan
sebagainya.Jadi kalau beladiri dilakukan dengan latihan yang benar, atau
mendaki gunung dengan persiapan yang memadai, hukumnya tidak haram.
Dikarenakan Islam tidak melarang permainan dan
hiburan, maka permainan seperti video game dapat dijadikan media dakwah. Contoh
yang sudah ada seperti video game Merangkai Huruf Hijaiyah, Puzzle Al-Qur`an
yang dikeluarkan oleh Mizan Apps Publisher, Game Anak Islam-Seri Petualangan
yang dikeluarkan oleh Akal Interaktif, dan lain-lain. Dengan game-game ini
dakwah Islam lebih efektif sampai kepada anak-anak dalam meningkatan kemampuan
anak-anak membaca Al-Qur`an dan menanamkan nilai-nilai Islam.
Penutup
Perkembangan video game begitu pesat karena
sebagai bentuk permainan yang sangat sangat diminati.Sebagai media, alat, tentu
kebaikan dan keburukan video game utamanya tergantung juga dengan konten, isi,
permainan yang diprogramkan di dalam video game.
Maka, para dai harus mampu memanfaatkan video
game ini untuk dakwah mereka. Sebab, dakwah yang paling efektif adalah masuk
kepada sesuatu yang digemari obyek dakwah, dalam hal ini video game. ***
Ketiga,(Jakarta: Balai Pustaka,
2002), h.146.
[3]Ibid.,
h. 698.
[5]Jack Febrian, Pengetahuan Komputer dan
Teknologi Informasi¸ (Bandung: Informatika, 2004), cet.ke-1, h. 436.
[6]Wikipedia, “Permainan Video”, yang diakses dari
situs internethttp://www.wikipedia.org/wiki/video-game , 7 April 2007
[7]Alfon Sius Pas, Permainan Agresif Pada
Anak yang Memiliki Hobi Bermain Video Game,(Jakarta: Universitas Guna
Darma, 2007), ttd., h.2.
[9]Wikipedia, “Video Game”, diakses dari
situs http://www.wikipedia.org/wiki/video-game , 9 April 2007
[10]Budi Putra, “Game Online dan Magnit
Multikultural”, diakses dari situshttp://www.thegadgetnet.com, 8 April 2007
[11] M. Shiddiq Al Jawi dalam makalahnya yang
berjudul Bahaya Hiburan dan Permainan,
https://id-id.facebook.com/ceramah.ideologis/posts/499926516744095